Jurnal Kebijakan Pembangunan Daerah (JKPD)
Vol 3 No 2 (2019): Desember 2019

Kedudukan Ganda Kecamatan Sebagai Perangkat Daerah dan Perangkat Wilayah : Penyelenggaraan Kecamatan di Kabupaten Pandeglang Berdasarkan Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014

arif nugroho (Unknown)
Delly Maulana (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Nov 2019

Abstract

Dalam artikel ini dibahas penyelenggaraan kecamatan dalam kedudukan ganda yakni sebagai perangkat daerah dan perangkat wilayah penyelenggaraan urusan pemerintahan umum. Selain itu juga dibahas aspek pemenuhan elemen necessary conditions, kemudian yang terakhir merekomendasikan model pelimpahan wewenang Bupati kepada camat. Penelitian dilakukan dalam pendekatan kualitatif berlokus di Kabupaten Pandeglang. Hasil penelitian menunjukan pemenuhan elemen necessary conditions lembaga kecamatan di Kabupaten Pandeglang belum seimbang dengan kewenangan yang dilimpahkan oleh Bupati. Kemudian kewenangan camat yang berlaku belum akomodatif dengan beberapa hal diantaranya (1) perubahan undang - undang, (2) karakteristik wilayah kerja camat, (3) penguatan pelayanan publik, serta (4) keberadaan program nasional dimana kecamatan dituntut menjadi bagian dalam orkestrasi. Adapun model yang direkomendasikan adalah Pelimpahan Wewenang Bupati Kepada Camat yang dapat mewujudkan efektifitas penyelengaraan Kecamatan.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

jkpd

Publisher

Subject

Humanities Social Sciences

Description

Local Autonomy and Bureaucracy Regional Governance Politics and Public Services Regional Innovation and Development Regional Natural Resources and Environment Regional Fiscal Policy and Development Human Resource Management Development Other Issues in Regional Public Policy ...